Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 54, Begini Persyaratan Terbarunya

Menurut publikasi kominfo.go.id, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa program Kartu Prakerja akan tetap berjalan normal pada tahun 2023. Pelatihan akan dilaksanakan secara online, offline, dan juga dengan metode hybrid.

Adapun Peraturan Presiden No. 113 Tahun 2022, Kelompok Penerima Manfaat seperti Program Keluarga Harapan, Bantuan Produktif Usaha Mikro, dan Bantuan Subsidi Upah dapat ikut serta dalam pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 54 dan seterusnya.

Pemerintah menargetkan menambah kuota peserta menjadi 1 juta orang dengan menggelontorkan dana dari APBN sebesar Rp 4,37 triliun. Besaran insentif Prakerja pada tahun 2023 adalah Rp 4,2 juta. Namun, biaya tersebut tidak akan disalurkan secara langsung kepada masyarakat, melainkan akan dibagi untuk beberapa tujuan, yaitu biaya pelatihan, insentif pasca-pelatihan, dan pengisian survei.

Menko Airlangga juga menekankan bahwa Penerima Manfaat Kartu Prakerja wajib menuntaskan kelas belajar dengan durasi minimal 15 jam. Jumlah mitra penyedia jasa pengembangan kompetensi akan terus bertambah sesuai dengan penerapan sistem Public Private Partnership.

Namun, tidak semua orang dapat melakukan registrasi Kartu Prakerja Gelombang 54 dan seterusnya. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti memiliki KTP elektronik, berusia minimal 18 tahun, tidak sedang menempuh pendidikan formal, dan lain-lain. Dalam satu Kartu Keluarga hanya boleh dua orang yang mendaftar.

Bagaimana Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 54?

Kartu Prakerja Gelombang 54 menawarkan kesempatan untuk meningkatkan keterampilan dan mendapatkan bantuan keuangan. Namun, sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi syarat yang telah ditentukan. Jika sudah, berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Kunjungi situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
2. Masukkan alamat email dan kata sandi, lalu klik ‘Daftar’.
3. Verifikasi akun melalui tautan yang dikirimkan ke email.
4. Login menggunakan alamat email dan kata sandi.
5. Lakukan validasi KTP-elektronik dan klik ‘Berikutnya’.
6. Lengkapkan biodata serta unggah foto KTP dan swafoto (selfie).
7. Masukkan kode OTP yang diterima melalui SMS.
8. Ikuti survei sesuai petunjuk.
9. Ikuti tes dan seleksi batch.
10. Pilih gelombang sesuai dengan domisili Anda.
11. Tunggu evaluasi dan pengumuman kelulusan.

Itulah cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 54. Pastikan Anda memenuhi syarat dan mengikuti langkah-langkah dengan benar. Semoga berhasil!